Polusi Udara, Ancaman Kesehatan Tertinggi di Indonesia

Hingga awal 2019 ini, hampir 50% dari angka kesakitan di Indonesia disebabkan oleh polusi udara. Jumlah penyakit yang muncul akibat kasus pencemaran udara telah diprediksi meningkat tajam dan makin parah. Fakta ini dipertegas oleh Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Kesehatan Lingkungan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof. Dr. R. Budi Haryanto, SKM., M.Kes, M.Sc. “Hal ini karena sumber pencemaran udara, permintaan energi, diproyeksikan akan meningkat tajam hingga tahun 2050,” kata Prof. Budi, seperti dikutip dari berita yang disiarkan oleh Universitas Indonesia, Senin (25/3/2019).
Emisi karbon penyebab polusi udara dari alat transportasi lebih dominan dibandingkan dengan asap industri, kebakaran lahan dan hutan, maupun dari sumber kegiatan di rumah tangga. Banyak sektor yang turut andil dalam peningkatan emisi polusi udara. Namun, fakta di atas sesuai dengan pendapat Prof. Budi, bahwa sektor transportasi berkontribusi paling banyak, hingga 80 persen, diikuti oleh emisi industri, kebakaran hutan, dan kegiatan rumah tangga.
Polusi udara meliputi partikel jelaga, bahan berbahaya organik, logam berat, aerosol asam, dan debu. Partikel yang lebih kecil lebih berbahaya karena lebih mudah dihirup. Jakarta tercatat menjadi kota dengan polusi udara terburuk kedua di dunia setelah Mexico City pada tahun 90-an. Pada waktu itu Jakarta memiliki kadar timbal, ozon, dan karbon dioksida yang tinggi tetapi memiliki kadar sulfur dioksida dan nitrogen dioksida yang relatif rendah.
Kini, Jakarta tidak berada di peringkat polusi udara setinggi dulu, bukan karena kondisi lingkungan di Jakarta telah membaik tetapi lebih parah lagi, karena kota-kota lain di seluruh dunia menjadi lebih buruk. Secara spesifik, polusi udara di kota Jakarta dan sekitarnya diperkirakan tumbuh hingga 37 juta ton pada tahun 2015.
Kondisi yang makin buruk ini menjadi titik balik bagi masyarakat Indonesia untuk melakukan pencegahan dan pengendalian polusi udara langsung pada sumber pencemarannya tersebut. Menurut Prof. Budi, beberapa hal yang dapat dilakukan misalnya meningkatkan teknologi mesin kendaraan bermotor, prasarana infrastruktur, manajemen transportasi, dan memperbaiki kualitas bahan bakar. Perbaikan kualitas bahan bakar ini harus dilakukan karena sebanyak 90 persen kendaraan masih menggunakan bahan bakar bertimbal.
“Sementara itu, polusi udara yang langsung terhirup oleh semua orang belum mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah,” tambah Prof. Budi. Berbagai upaya pemerintah dalam menanggulangi perubahan iklim juga telah dilakukan. Namun sayangnya, keberhasilan dari berbagai aksi pro-lingkungan dinilai belum menunjukkan hasil signifikan

Sumber:  factsanddetails.com

Rate this post