Pengertian Limbah B3 dan Bagaimana Cara Mengendalikannya

Artikel

Pengertian Limbah B3 | Limbah B3 adalah salah satu unsur yang sudah tak terpakai atau yang berasal dari hasil pembuangan. Biasanya, limbah ini ditemukan dari hasil industri yang akhir, seperti hasil pembuangan. Akan tetapi, zat ini tak bisa dibiarkan begitu saja, karena terdapat unsur tertentu yang berbahaya bagi lingkungan sekitar. Untuk itu, diperlukan proses pengelolaan, termasuk pada pengendalian limbah dengan bahan beracun dan berbahaya.

Limbah yang berbahaya atau yang dikenal dengan limbah B3 ini pun memiliki ciri-cirinya. Termasuk pada beberapa karakter dari limbah bahan beracun dan berbahaya, seperti:

  • Memiliki sifat korosif.
  • Mempunyai sifat irritated.
  • Termasuk pada bahan radioaktif.
  • Mengandung racun.
  • Dapat menyebabkan iritasi.
  • Mudah untuk meledak.
  • Mudah untuk terbakar.
  • Mempunyai sifat reaktif.

Selain dari karakteristiknya, limbah berbahan beracun tersebut dapat dibedakan lagi menjadi beberapa jenis, diantaranya:

  • Limbah dari sumber yang spesifik ialah suatu limbah b3 yang dihasilkan oleh suatu pabrik ataupun industri, tetapi pada bagian tertentu.
  • Limbah dari sumber yang tidak spesifik termasuk pada limbah b3 yang dihasilkan pada aktifitas proses pemeliharaan alat, pelarutan kerak, dan lainnya.
  • Limbah dari sumber lainnya yaitu pada hasil dari proses yang berbahan kimia tetapi sudah kadaluarsa atau produk tertentu yang sudah tidak memenuhi spesifikasi.

Tidak sedikit yang bisa dijumpai dari adanya limbah dengan sebutan limbah beracun dan berbahaya atau limbah b3. Untuk itu, tindakan pengelolaan limbah ini sangat diperlukan, terlebih lagi untuk industri ataupun bagi pabrik yang menghasilkan unsur yang disebut dengan limbah.

Tujuan pengelolaan hasil akhir yang tak terpakai ini guna melindungi lingkungan sekitar serta menjaga kesehatan yang ada. Tindakan pengendalian dan juga pengelolaan limbah b3 ini tidaklah sulit, bisa dengan mengikuti beberapa prosedur yang telah direncanakan. Sesuai dengan urutan yang pasti, yaitu:

  • Penyimpanan
  • Pengumpulan
  • Pengangkatan
  • Pemanfaatan
  • Pengelolaan
  • Penimbunan

Dari beberapa urutan tersebut, pada nantinya akan memproses limbah yang berbahaya menjadi limbah yang aman. Sehingga, tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan di sekitarnya. Untuk lebih detailnya, bisa dengan beberapa penjelasan berikut ini, yaitu:

  • Pada proses penyimpanan dan pengumpulan ini bertujuan untuk menghindari limbah b3 ke lingkungan sekitar.
  • Pengangkatan ini mencakup pada proses pemilihan limbah yang aman dan yang harus diproses.
  • Pada proses pemanfaatan ini termasuk pada kegiatan untuk mendaur ulang beberapa limbah yang bisa dipakai dan memang aman.
  • Pengelolaan limbah b3 ini bertujuan untuk mengurangi kadar racun dari limbah yang dihasilkan. Sehingga, dari limbah yang berbahaya, menjadi aman dan tak berbahaya.
  • Proses pengolahan ini merupakan langkah penambahan zat senyawa pada limbah b3.
  • Penimbunan ini termasuk pada kegiatan untuk menampung ataupun mengisolasi limbah b3. Karena limbah tersebut sudah tak bisa dimanfaatkan lagi dan lebih aman untuk ditimbun.

IEC – Sinergi Solusi Indonesia dapat memberikan konsultasi dan training terkait Limbah B3,

  • Informasi lebih lanjut mengenai Konsultasi Limbah B3 dapat dilihat di link berikut.
  • Informasi lebih lanjut mengenai Training Limbah B3 dapat dilihat di link berikut.
Rate this post