KLHK Umumkan Pendaftaran Bakti Rimbawan 2015

Pusat Perencanaan Dan Pengembangan SDM Badan Penyuluhan Dan Pengembangan SDM (BP2SDM) Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) membuka kesempatan kepada warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi tenaga Bakti Rimbawan guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja tingkat terampil dan ahli dalam melaksanakan pengabdian pada Negara khususnya pembangunan kehutanan.

Pendaftaran bakti rimbawan dapat dilakukan sejak 27 Oktober – 16 Nopember 2015 menggunakan sistem online pada website http://bp2sdmk.dephut.go.id/loker/baktirimbawan

Setiap pendaftar dapat memilih tiga lokasi penempatan yang berbeda sesuai dengan kualifiksi pendidikan.

Beberapa persyaratan pendaftaran bakti rimbawan, antara lain; (1) Warga Negara Indonesia (2) Memenuhi syarat umur sebagai Lulusan SMK Kompetensi Kehutanan maksimal 24 Tahun Per 1 Oktober 2015, Lulusan Diploma 3 maksimal 26 Tahun Per 1 Oktober 2015, Lulusan Sarjana maksimal 30 Tahun Per 1 Oktober 2015, (3) Siap ditempatkan di seluruh Wilayah Indonesia/NKRI pada tingkat tapak (kecamatan dan desa).

Ketentuan pendaftaran, yakni berkas lamaran disusun sesuai urutan tata cara pendaftaran yang tercantum pada portal BP2SDM, kemudian dimasukkan dalam Stop Map, dengan ketentuan Warna merah untuk pelamar S-1, Warna hijau untuk pelamar SMK, Warna kuning untuk mantan peserta Basarhut/Bakti Rimbawan, dan Warna biru untuk pelamar PLG dan PLKBR di luar stop map.

Berkas lamaran dimasukan kedalam amplop coklat tertutup dan dikirim melalui POS atau jasa pengiriman lainnya kepada Panitia Seleksi Bakti Rimbawan Tahun 2015, Gedung Manggala Wanabakti Blok VII Lantai 12, Jl. Gatot Subroto Jakarta Pusat 10270.

Berkas diterima mulai tanggal 27 Oktober 2015 sampai dengan selambat-lambatnya diterima tanggal 23 Nopember 2015.

Sesuai ketentuan penerimaan bahwa berkas lamaran yang sudah dikirim sebelum dibukanya pendaftaran secara resmi, maka dianggap tidak berlaku atau harus dikirim ulang.

Selain itu, panitia penerimaan menyatakan bahwa panitia tidak menerima berkas secara langsung. Pengumuman hasil seleksi pada tiap tahapan akan diumumkan melalui portal. Untuk format pendafataran dan ketentuan lengkap dapat dilihat pada link portal http://goo.gl/N8vy6Z.

sumber : www.medialingkungan.com

Rate this post