Kempupera Butuh Rp 254 Triliun Benahi Akses Air Minum

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) butuh Rp 254 triliun untuk pembenahan akses air minum di seluruh daerah di Indonesia.

“Melalui program 100-0-100, pada 2019 ditargetkan akses air minum mencapai 60 persen, dan kita butuh dukungan dana,” kata Direktur Pengembangan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M Nasir saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (26/5).

Dana APBN yang dialokasikan untuk akses air bersih hanya sekitar 20 persen dari total dana yang dibutuhkan dengan rincian yang disalurkan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 33,9 triliun dan melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sebesar Rp 18 triliun.

Untuk itu pihaknya mendorong sumber dana lain agar program tersebut dapat terealisasi.

Sumber dana lain antara lain dari BUMN, dari dana hibah APBN yang anggarannya berada di Kementerian Keuangan.

“Sebenarnya dana yang ditawarkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 2 triliun, tetapi karena program cukup kaku maka kita diberi Rp 500 miliar dana hibah untuk air minum,” kata dia.

Kemudian, pendanaan adalah dalam bentuk pinjaman subsidi dari perbankan Yang diatur dalam Perpres 29 tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan Dan Subsidi Bunga Oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyedia Air Minum.

“Sudah ada sebelas PDAM mengikuti program tersebut, namun sayangnya Perpres tersebut selesai pada 2014, kami sedang mengupayakan agar Perpres tersebut diperpanjang,” kata dia.

Untuk mengisi pendanaan yang cukup besar, sumber pendanaan lain juga berasal dari CSR pihak swasta, yang nilainya mencapai Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun.

Mereka juga menggunakan dana sukuk ritel 007 untuk mempercepat akses air minum di seluruh Indonesia.

sumber : beritasatu.com

Rate this post