Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel sejumlah lahan yang diduga sengaja dibakar untuk penyiapan lahan untuk Sawit. Penyegelan dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan/lahan di Riau yang mengganggu kesehatan dan kehidupan masyarakat.
“Kami telah menyegel lahan seluas 100 hektare oleh penyidik KLHK di Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. Lahan tersebut saat ini masih terbakar, yang sedang dipadamkan oleh Manggala Agni BKSDA Riau dan Water Bombing oleh Satgas Udara,” ujar Kepala Penyidik Kerusakan Lingkungan dan Kebakaran Hutan/Lahan, Akbar Saefudin, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/8/2015).
Akbar mengatakan, penyegelan dilakukan karena pembakaran lahan menjadi merupakan penyebab pencemaran dan gangguan asap di Pekanbaru. Kondisi ini mengganggu kesehatan masyarakat dan kegiatan penerbangan Bandara Sutan Syarif Kasim II. Di lokasi ini sering terjadi kebakaran.
Dalam penyegelan ini, kata Akbar, merupakan keseriusan KLHK dalam mengatasi masalah pencemaran udara. Menteri LHK, Siti Nurbaya menugaskan Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk memimpin langsung penegakan hukum kejahatan pembakaran hutan/lahan.
Rasio Sani yang juga hadir saat penyegelan ini mengatakan, tindakan ini dilakukan agar ada efek jera kepada pelaku pembakaran.
“Penyegelan ini, akan memudahkan langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan dan menjadi terobosan yang dilakukan dalam penanganan kejahatan lingkungan dan kehutanan tersebut,” tegas Rasio Sani.
Selama proses penyelidikan dan penyidikan, lahan tersebut tidak dapat digunakan pemilik. Pelaku akan memikir ulang penyiapan lahan dengan cara membakar. Tindakan ini diharapkan timbulnya efek jera dan dapat mencegah meluasnya kebakaran lahan/hutan di Riau. KLHK menginventarisasi 15 lahan lainnya yang menjadi target penyegelan.
Sumber : metrotvnews.com