Kebakaran Hutan Landa Wilayah KPH Madiun

Kebakaran hutan melanda wilayah petak 70 F, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Kaliabu, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Caruban, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun, Rabu (24/6).

Asper BKPH Caruban, Atok Hariyanto, membenarkan kejadian tersebut. Meski demikian, ia memastikan wilayah hutan yang terbakar adalah lahan kosong yang hanya berisi ilalang dan semak-semak rimbun.

“Setelah dideteksi, kebakaran pada area tersebut disebabkan oleh kondisi cuaca yang ekstrem. Di mana, di tempat tersebut banyak ilalang kering sehingga sangat rawan dan mudah terbakar,” ujar Atok kepada wartawan.

Menurut dia, terdapat beberapa faktor penyebab kebakaran hutan. Di antaranya disebabkan karena ulah pemburu, faktor cuaca panas yang memicu api dari gesekan daun yang mengering, maupun hasil perbuatan manusia baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“Kebakaran tersebut mungkin dipicu dari perilaku orang yang lewat ataupun sedang menggembalakan ternak kambing, lalu membuang puntung rokok, sehingga menyebabkan kebakaran di situ,” kata dia.

Pihaknya mengimbau masyarakat sekitar hutan untuk aktif menjaga kelestarian hutan, agar kebakaran hutan dapat ditekan. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada hutan yang terbakar. Terlebih saat ini kondisi cuaca cukup panas.

Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, pihaknya terus berkomunikasi dengan perangkat desa di wilayah RPH, satgas Damkar, dan masyarakat tepian hutan.

“Koordinasi tersebut dilakukan agar masyarakat dan petugas dapat bersama-sama melakukan tindakan pencegahan kebakaran hutan,” kata Atok, lanjut.

Pihaknya juga berupaya memperketat pengawasan hutan terlebih di wilayah yang mudah dilalui manusia. Tidak hanya itu, pihak Perhutani KPH Madiun juga menggandeng LMDH atau lembaga masyarakat desa hutan untuk membantu memadamkan api dan menjaga hutan.

Sumber : beritasatu.com

Rate this post