Inhouse Training Audit Energy PT. Energi Mega Persada Pekanbaru, 10 Juni 2015

Latest Event

Audit energi adalah proses evaluasi pemanfaat energi dan identifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi pada suatu perusahaan. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Audit energi dilaksanakan sekurang-kurangnya pada proses dan pengguna energi utama secara berkala paling sedikit satu kali dalam tiga tahun. Standar kompetensi auditor energi di bidang industri dan gedung sedang dalam proses penetapan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM).

Rekomendasi audit energi yang bersifat no maupun low cost wajib diterapkan dalam jangka waktu kurang dari tahun, selain itu rekomendasi yang memerlukan perubahan proses atau yangĀ  memerlukan investasiĀ Ā  dan memenuhi kriteria teknis dan ekonomis wajib diterapkan dalam jangka menengah atau kurang dari 5 tahun. Tetapi, rekomendasi audit energiĀ  tidak dapat dilaksanakan karena sesuatu hal, maka pengguna energi dan pengguna sumber energi harus memberikanĀ  penjelasan baik secara teknis maupun ekonomis.

Indonesia Environment And Energy Center member Of Proxsis Corporate University telah mengadakan Inhouse Training Audit Energy pada tanggal 10 Juni 2015, peserta dari PT. Energi Mega Persada, Pekanbaru – Riau. Trainer ini akan disampaikan oleh Bapak Fernandus yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan.

 

Rate this post