Jakarta – Salah satu upaya yang dirasa ampuh melindungi anak-anak dari paparan rokok ialah adanya aturan yang melarang pemasangan iklan rokok di sekitar sekolah, begitu menurut aktivis Smoke Free Agents Hasna Pradityas.
“Agar anak terlindungi dari paparan dan produk rokok, menurut saya ketiadaan iklan, promosi, dan sponsor rokok di sekitar sekolah sangat berpengaruh untuk anak-anak,” ujar Tyas.
Dia mengatakan selain memudahkan anak terpapar rokok, iklan disertai penjualan rokok di sekitar sekolah juga bisa menjadi celah bagi anak untuk mencoba produk tembakau itu.
“Jika lingkungan sekolah saja diserbu iklan-iklan dan promosi rokok, maka anak akan lebih mudah terpapar rokok. Iklan juga akan ada penjualan rokok di sekitar sekolah. Ini juga bahaya untuk anak karena jadi lebih mudah mencoba rokok,” kata dia.
Selain itu, ucap Tyas, peran guru dan orang tua juga diperlukan untuk mengedukasi bahaya merokok bagi kesehatan.
Namun, Tyas menambahkan, hal ini tak akan berefek bila iklan rokok masih saja muncul di sekitar anak.
“Guru dan orang tua juga berperan penting untuk memberikan edukasi bahaya rokok pada anak. Namun kembali lagi, jika guru dan orang tua sudah memberikan edukasi, belum tentu lingkungannya di luar rumah dan sekolah,” kata Tyas.
Masalah rokok masih menjadi masalah besar di Indonesia. Data dari Global Adult Tobacco Survey 2011 (GATS 2011) menunjukkan prevalensi perokok di Indonesia, terutama untuk laki-laki dewasa, menempati urutan pertama dalam hal jumlah di antara 16 negara berkembang di seluruh dunia (67 persen laki-laki dewasa di Indonesia adalah perokok).
Sementara itu, berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2014 oleh Kementerian Kesehatan Indonesia dan WHO, ditemukan bahwa 20 persen anak usia 13-15 tahun merupakan perokok aktif.
Bahkan, diperkirakan ada lebih dari 190 ribu penduduk Indonesia yang meninggal karena penyakit yang terkait dengan tembakau pada 2012
sumber : www.tempo.co