Greenpeace Indonesia Bongkar Titik Kebakaran Hutan

Gereenpeace Indonesia mendorong transparansi data dan informasi hutan termasuk perpetaan dan cara mengakses informasi tersebut dari pemerintah dan perusahaan yang memiliki wilayah konsesi, tidak terkecuali anak-anak perusahaannya.

“Selama berbulan-bulan, saudara kita di Sumatera, Kalimantan dan bahkan Papua harus merasakan pekat asap yang berasal dari kebakaran hutan. Ini terjadi tidak hanya dalam 3 bulan belakangan ini, namun di beberapa tempat seperti Riau, keadaan ini telah berlangsung selama 18 tahun. Kebakaran hutan adalah hasil dari puluhan tahun pengrusakan hutan dan lahan gambut untuk perluasan kebun-kebun monokultur skala besar,” tulis Greenpeace dalam pernyataan di website resminya.

Mendukung kampanye itu, Greenpeace Indonesia menerbitkan daftar lengkap sebaran titik api dan di seluruh konsesi di Indonesia yang terbakar. Analisa Greenpeace ini didasarkan data terbaik yang tersedia.

Namun menurut Greenpeace Indonesia, untuk menghasilkan analisa yang lebih akurat lagi diperlukan data spasial yang paling mutakhir. Oleh karena itu, transparansi informasi mengenai data perusahaan terkait peta konsesi dan pemasok sangat diperlukan untuk mendukung inisiatif Satu Peta (One Map).

Menurut data yang diperoleh dari Greenpeace Indonesia tercatat 111.860 total sebaran titik api di Indonesia yang sebagian besar terdapat di Sumatera Selatan dan Kalimatan Tengah. Selain itu, Greenpeace juga mencatat, sebanyak 5.489 titik api diantaranya ditemukan di wilayah konsesi 199 perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia per 26 Oktober 2015.

Greenpeace Indonesia menyatakan bahwa transparansi informasi adalah kunci untuk meningkatkan pengelolaan hutan termasuk untuk mencegah korupsi dan pemberian ijin konsesi di atas hutan dan lahan gambut yang seharusnya dilindungi.

Perlindungan hutan dan ekosistem gambut secara total adalah kunci jangka panjang bagi masalah kebakaran hutan yang kita hadapi saat ini. “Kita harus menegaskan bahwa masyarakat Indonesia dan Asia Tenggara jangan sampai harus menanggung bencana asap kebakaran hutan seperti ini lagi di masa yang akan datang, dan saya berharap Anda dapat mendukung kami untuk menyuarakan hal tersebut,” ujar Teguh Surya, Juru Kampanye hutan Greenpeace Indonesia.

Ia juga menyebutkan beberapa rencana penanggulangan api tuntutan greeneace Indonesia, di antanya:

(1) Semua perusahaan dan pemasok harus segera menghentikan pembukaan hutan dan pembangunan lebih lanjut di lahan gambut. Pemantauan aktif kepada pemasok diperlukan untuk memastikan kepatuhan ini. Perusahaan pembeli perlu menangguhkan perdanganan dengan pemasok yang masih membuka hutan dan mengeringkan lahan gambut.

(2) Membasahi kembali lahan gambut atau menerapkan langkah pengelolaan air lainnya di lahan gambut dengan berdasar pada saran dari ahli gambut independen untuk mengurangi risiko kebakaran.

(3) Mendukung inisiatif Satu peta melalui publikasi peta menyeluruh baik dari konsesi yang dimiliki atau konsesi pemasok melalui sistem pemantauan dan peringatan online milik Global Forest Watch.

(4) Mendukung penghentian pembukaan hutan dan pembangunan di atas lahan gambut di Indonesia dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mewujudkannya.

sumber : http://medialingkungan.com/ , http://www.greenpeace.org/

 

Rate this post