Efek Limbah Bahan Berbahaya Bagi Manusia

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. Sedangkan sesuai definisi pada Undang Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.

Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3

Berbagai pabrik industri dianatara bahan bakunya banyak mempergunakan zat-zat kimia organik maupun anorganik. Sebagai hasil pengolahannya selain menghasilkan produk-produk yang berguna bagi kehidupan manusia, juga fakta menunjukkan bahwa limbah-limbah negatif bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungannya.

Diantara efek limbah berbahanya terhadap kesehatan manusia adalah karena sifat toksik bahan yang dikandung dalam limbah tersebut. Berbagai jenis penyakit yang dapat terjadi karena limbah berbahaya adalah; penyakit pneumoniosis, silicosis, byssinosis, siderosis, talkosis dan berbagai jenis keracunan lainnya.

Penyakit-penyakit yang ditimbulkan dari limbah berbahaya dapat bersifat akut dan kronis. Terutama limbah berbahaya toksis, dimana proses reaksinya sangat kompleks.

Dengan karakteistik yang dimilikinya, B3 mempengaruhi kesehatan dengan mencelakakan manusia secara langsung (akibat ledakan, kebakaran, reaktif dan korosif) dan maupun tidak langsung (toksik akut dan kronis) bagi manusia.

Zat toksik yang dihasilkan oleh limbah B3 masuk ke tubuhmanusia melalui:

– Oral yaitu melalui mulut dan kemudian saluran pencernaan, sulit mencapai peredaran darah ;

– Inhalasi yaitu melalui saluran pernapasan, bersifat cepat memasuki peredaran darah;

– Dermal yaitu melalui kulit sehingga mudah masuk ke dalam peredaran darah;

– Peritonial yaitu melalui suntikan, langsung memasuki peredaran darah.

Zat toksik akan dibawa oleh darah dan didistribusikan ke seluruh tubuh dan kemudian mengganggu organ tubuh antara lain: keracunan neurotaksik, zat toksik akan dibawa menuju otak, atau zat toksik akan ditimbun dan diproses pada jaringan lemak, otot, tulang, syaraf, liver, pankreas, usus dan kemudian setelah melalui proses- sisanya akan disekresikan ke luar tubuh.

Pengaruh limbah B3 terhadap mahluk hidup, khususnya manusia terdiri atas 2 kategori yaitu: (1) efek akut, dan (2) efek kronis. Efek akut dapat menimbulkan akibat berupa kerusakan susunan syaraf, kerusakan sistem pencernaan, kerusakan sistem kardio vasculer, kerusakan sistem pernafasan, kerusakan pada kulit, dan kematian.

Sementara itu, efek kronis dapat menimbulkan efek karsinogenik (pendorong terjadinya kanker), efek mutagenik (pendorong mutasi sel tubuh), efek teratogenik (pendorong terjadinya cacat bawaan), dan kerusakan sistem reproduksi.Bagian organ tubuh yang terkena pengaruh adalah: Ginjal (umumnya disebabkan zat toksik Cadmium);  Tulang (umumnya disebabkan zat toksik Benzene); (umumnya disebabkan zat toksik Methyl Mercury); Liver (umumnya disebabkan zat toksik Carbon- Tetrachlorida); Paru-paru (umumnya disebabkan zat toksik Paraquat); Mata (umumnya disebabkan zat toksik Khloroquin).

– Kadmium (Cd)

Sebagian Cd yang diabsorbsi tubuh akan mengumpul di dalam ginjal, hati dan sebagian dibuang keluar melalui saluran pencernaan. Keracunan Cd dapat mempengaruhi otot
polos pembuluh darah. Akibatnya, tekanan darah menjadi tinggi yang kemudian dapat menyebabkan terjadinya gagal jantung dan ginjal.

– Timbal,Timah Hitam (Pb)

Timbal terdapat di air, tanah, tanaman, hewan dan udara. Zat ini terbentuk akibat aktifitas manusia seperti pembakaran batu bara, sampah, penyemprotan pestisida, asap pabrik dan akibat pembakaran bensin di kendaraan. Timbal dan senyawanya mempengaruhi sistem pusat syaraf dengan ciri-ciri keracunan, yaitu pusing, anemia, lemah dan yang paling berbahaya adalah pengaruhnya terhadap sel darah merah. Timbal dapat mengubah ukuran dan bentuk sel darah merah.

– Merkuri (Hg)

Gejala keracunan merkuri ditandai dengan sakit kepala, sukar menelan, penglihatan menjadi kabur dan daya pendengaran menurun. Selain itu orang yang keracunan merkuri merasa tebal di bagian kaki dan tangannya, mulut tersumbat oleh logam, gusi membengkak dan diare. Kematian dapat terjadi pada kondisi tubuh yang makin melemah. Wanita yang hamil akan melahirkan bayi yang cacat.

Sumber : artikellingkunganhidup.com, id.wikipedia.org, biologi-indah.blogspot.com

5/5 - (1 vote)