Sumber bahaya bisa datang dari mana saja, termasuk dari zat-zat yang digunakan untuk kebutuhan produksi. Sehingga perlu diawasi dan digunakan dengan pengamanan yang ekstra agar tidak menimbulkan risiko kerja yang menimbulkan kerugian atau pun korban.
Bahan-bahan berbahaya ini, seperti zat-zat kimia yang bisa menyebabkan kerusakan baik terhadap lingkungan atau pekerja. Oleh sebab itu, prosedur penanganan bahan berbahaya telah diatur dengan ketat, salah satunya dengan Safety Data Sheet atau Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) sebagai dokumen wajib yang harus disertakan pada zat-zat yang berbahaya.
Regulasi Pengawasan Bahan Berbahaya
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengatur terkait pengawasan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya.
Seperti peraturan seperti Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 472 Tahun 1996, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 187 Tahun
1999, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2001 dan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 87 Tahun 2009 mewajibkan seluruh bahan kimia berbahaya harus memiliki Safety Data Sheet.
Pengertian Safety Data Sheet
Dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 87 Tahun 2009 dijelaskan, Safety Data Sheet mencantumkan informasi bahan kimia meliputi sifat, jenis dan bahaya yang ditimbulkan dari zat kimia tersebut. Termasuk juga proses penanganan dan tindakan khusus jika terjadi kecelakaan.
Safety Data Sheet atau Lembar Data Keselamatan Bahan adalah dokumen yang berisi informasi tentang potensi bahaya dari zat kimia berbahaya dengan prosedur penanganan yang aman. Dokumen ini juga harus memuat informasi tentang penggunaan, penyimpanan, penanganan dan prosedur darurat. Safety Data Sheet ini disiapkan oleh produsen atau pemasok dari zat bahan kimia yang berbahaya.
Perusahaan juga harus menunjuk petugas yang mengerti tentang dokumen Safety Data Sheet, mulai dari petugas K3, supervisor, hingga tim medis. Sehingga memahami bahaya dan prosedur penanganannya.
Isi Dokumen Safety Data Sheet
Kepmenaker Nomor 187 Tahun 1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja telah menetapkan isi Dokumen Safety Data Sheet yang harus dipenuhi, yaitu:
- Identitas bahan dan nama perusahaan
- Komposisi bahan
- Identifikasi bahaya
- Tindakan P3K
- Tindakan penanggulangan kebakaran
- Tindakan mengatasi tumpahan dan kebocoran
- Penyimpanan dan penanganan bahan
- Pengendalian pemajanan dan alat pelindung diri
- Sifat fisika dan kimia
- Stabilitas dan reaktivitas bahan
- Informasi toksikologi
- Informasi ekologi
- Pembuangan limbah
- Pengangkutan bahan
- Informasi peraturan perundangan yang berlaku
- Informasi lain yang diperlukan
Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas bagi perusahaan, terutama yang menggunakan zat-zat bahaya dalam produksinya. Perlu adanya kehati-hatian dan pengamanan yang tepat pada zat-zat yang dapat memicu kecelakaan. Pastikan Safety Data Sheet atau Lembar Data Keselamatan Bahan diterima dengan lengkap dan dipahami agar segara potensi bahaya bisa dicegah.