Ini 23 Inisial Nama Perusahaan yang Terlibat Kasus Kebakaran

Ini 23 Inisial Nama Perusahaan yang Terlibat Kasus Kebakaran
source picture : www.suaramerdeka.com

Inisial perusahaan-perusahaan yang telah dikenai sanksi terkait kasus kebakaran hutan diungkap oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH). Tercatat ada 23 perusahaan yang prosesnya telah selesai.Ā 

Data inisial perusahaan tersebut diketahui ketika Menteri KLH Siti Nurbaya menggelar jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015) malam. Hadir pula dalam jumpa pers Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan.

Berikut inisial ke-23 perusahaan tersebut beserta lokasi dan sanksi yang telah dijatuhkan:Ā 

Sanksi: Pencabutan Hak Pengusahaan HutanĀ 
1. HSL Riau

Sanksi: Cabut Izin Lingkungan
1. DHL Jambi
2. MAS Kalbar

Sanksi: Paksaan Pemerintah
1. WKS Jambi
2. IHM KaltimĀ 
3. KU Jambi
4. BSS Kalbar

Sanksi: Pembekuan IzinĀ 
1. BMH Sumsel
2. SWI SumselĀ 
3. SRL Riau
4. PBP Jambi
5. BMJ Kalbar
6. IFP Kalteng
7. TKM Kalteng
8. KH Kalteng
9. DML KaltimĀ 
10. SPW Kalteng
11. HE KaltengĀ 
12. WAJ Sumsel
13. RPP SumselĀ 
14. LIH RiauĀ 
15. TPR SumselĀ 
16. BACP Kalut

 

 

sumber : www.detik.com