Ini 23 Inisial Nama Perusahaan yang Terlibat Kasus Kebakaran

Inisial perusahaan-perusahaan yang telah dikenai sanksi terkait kasus kebakaran hutan diungkap oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH). Tercatat ada 23 perusahaan yang prosesnya telah selesai.Ā
Data inisial perusahaan tersebut diketahui ketika Menteri KLH Siti Nurbaya menggelar jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015) malam. Hadir pula dalam jumpa pers Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan.
Berikut inisial ke-23 perusahaan tersebut beserta lokasi dan sanksi yang telah dijatuhkan:Ā
Sanksi: Pencabutan Hak Pengusahaan HutanĀ
1. HSL Riau
Sanksi: Cabut Izin Lingkungan
1. DHL Jambi
2. MAS Kalbar
Sanksi: Paksaan Pemerintah
1. WKS Jambi
2. IHM KaltimĀ
3. KU Jambi
4. BSS Kalbar
Sanksi: Pembekuan IzinĀ
1. BMH Sumsel
2. SWI SumselĀ
3. SRL Riau
4. PBP Jambi
5. BMJ Kalbar
6. IFP Kalteng
7. TKM Kalteng
8. KH Kalteng
9. DML KaltimĀ
10. SPW Kalteng
11. HE KaltengĀ
12. WAJ Sumsel
13. RPP SumselĀ
14. LIH RiauĀ
15. TPR SumselĀ
16. BACP Kalut
sumber : www.detik.com