Bandung Sabet Penghargaan Kota Langit Biru, Ungguli Surabaya dan Jakpus

Kota Bandung menyabet penghargaan Kota Langit Biru kategori Kota Metropolitan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Dengan nilai 76.66, Kota Bandung unggul dari Kota Surabaya dan Kota Jakarta Pusat.
Kota Surabaya mendapat nilai 75.96 dan Kota Jakarta Pusat 74.60. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, sebagai Kota Metropolitan, kualitas udara Kota Bandung memang tak sejernih pedesaan. Namun menurutnya, dengan diraihnya penghargaan itu, upaya Kota Bandung untuk mengurangi polusi sudah terukur.
“Memang tak sejernih di pedesaan, tapi sekarang kan pabrik-pabrik yang ada limbah B3 tidak boleh lagi, kita juga kampanye bike to work, bike to school dan mewajibkan roof top garden bagi bangunan baru,” ujar pria yang akrab disapa Emil itu di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana.
Selain itu, lanjut Emil, polusi dari bus-bus Damri yang dikeluhkan warga kini sudah berkurang.
“Damri kaleng yang asapnya mengepul itu sudah hilang. Pemantauan udara di beberapa titik, termasuk uji emisi juga akhirnya kita mendapat nilai 76,” jelasnya.
Ke depan untuk mempertahankan kualitas udara Kota Bandung, Emil mengatakan akan memperbanyak pohon-pohon dan green building.
Penghargaan diterima Wakil Walikota Bandung Oded M Danial yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Hotel Shangri-La, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/15).
Berdasarkan catatan, penghargaan Kota Langit Biru untuk kategori Kota Besar diraih kota Yogyakarta dengan nilai 76.22 diikuti Kota Tangerang Selatan dengan nilai 72.07 dan Kota Denpasar dengan nilai 71.35. Untuk kategori Kota Ibu kota Provinsi diraih oleh Kota Ambon dengan nilai 76.54, diikuti Kota Bengkulu dengan nilai 74.60 dan Kota Banda Aceh 74.25.
Kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dilaksanakan tiap tahun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kegiatan EKUP pada tahun ini dilaksanakan di 33 provinsi dan 45 kota seluruh Indonesia pada kategori kota metropolitan, kota besar dan kota ibukota provinsi yang tidak termasuk kota metropolitan dan kota besar. Hasil EKUP juga menjadi salah satu penilaian Adipura dari sektor udara.
Berdasarkan hasil evaluasi EKUP tahun 2015 oleh KLHK dari 14 kota metropolitan di seluruh Indonesia, Kota Bandung terpilih menjadi kota terbaik dalam upaya pengendalian pencemaran udara. Penilaian KLHK dititiberatkan dalam 3 kriteria, yaitu uji emisi kendaraan, kualitas udara roadside, dan kinerja lalu lintas.
Penilaian uji emisi kendaraan dilakukan di 3 titik jalan utama dari tanggal 3-5 November 2015, yaitu di Jalan BKR, Jalan Pajajaran, dan Jalan Soekarno Hatta. Kendaraan yang berhasil diuji sebanyak 1.785 kendaraan terdiri dari kendaraan berbahan bakar bensin dan solar. Penilaian uji emisi yang dilaksanakan selama tiga hari ini menargetkan menguji 500 kendaraan per harinya. Tingkat kelulusan uji emisi yang diraih kota Bandung sebesar 94% pada kategori kendaraan berbahan bensin dan 88% pada kategori kendaraan berbahan solar.
Sedangkan dalam penilaian kualitas udara roadside, berdasarkan hasil uji laboratorium, kualitas udara ambien roadside Kota Bandung memenuhi baku mutu berdasarkan PP No. 41 Tahun 1999 tentang pengendalian Pencemaran Udara di semua lokasi. Parameter yang yang diuji terdiri dari 6 parameter yaitu Carbon Monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO2), Hidro Carbon (HC), Ozon (O3), Partikulat Matter (PM)10, Sulfur Dioksida (SO2).
sumber : www.detik.com