Keselamatan dan keamanan dalam bekerja menjadi prioritas utama oleh setiap perusahaan, untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi dari segala potensi gangguan dan bahaya. Berbagai aturan dan program dirancang agar standar keamanan dan keselamatan berjalan dengan semestinya.
Beranjak dari hal ini, secara resmi pemerintah juga mewajibkan seluruh perusahaan atau pelaku usaha untuk melakukan pengukuran lingkungan kerja. Baik untuk perusahaan dengan skala besar maupun kecil.
Pengertian Pengukuran Lingkungan Kerja
Pengukuran lingkungan kerja adalah suatu proses untuk mengevaluasi dan mengukur berbagai aspek dari lingkungan kerja yang dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan pekerja, seperti lokasi tempat kerja, keamanan alat mesin hingga kualitas udara
Pengukuran lingkungan kerja ini penting untuk memastikan lingkungan kerja aman dan sehat bagi pekerja. Sehingga, pengukuran lingkungan kerja ini harus dilakukan secara rutin dan berkala agar tidak ada kesalahan yang dapat menimbulkan risiko yang membahayakan.
Dalam penerapannya, pengukuran lingkungan kerja menitikberatkan pada proses identifikasi sebagai upaya pencegahan mengurangi potensi risiko bahaya. Seperti menganalisa tempat kerja, alat kerja yang dapat membahayakan pekerja untuk kemudian ditentukan upaya perlindungannya.
Tahapan Pengukuran Lingkungan Kerja
Pada dasarnya, pengukuran lingkungan kerja untuk mencegah risiko kerja yang dapat membahayakan pekerja dan lingkungan sekitar. Dengan tahapan pengukuran lingkungan kerja sebagai berikut:
- Menentukan Pelaksana Pengukuran Lingkungan Kerja
Pengukuran lingkungan kerja dapat dilakukan oleh pihak internal perusahaan atau eksternal atau dilakukan bersama-sama pihak internal dan eksternal. Pemeriksaan ini harus dilakukan oleh Ahli K3 tingkat madya.
- Melakukan Identifikasi
Setelah tim pengukuran lingkungan kerja dibentuk, tahapan selanjutnya yaitu melakukan peninjauan atau pemeriksaan ke lapangan untuk identifikasi risiko-risiko bahaya apa saja yang ditemukan.
- Menganalisa Hasil Temuan
Hasil temuan pemeriksaan lapangan kemudian dianalisis serta dibandingkan dengan standar K3 yang telah ditetapkan. Laporan analisa ini juga akan memutuskan kategori kondisi lingkungan kerja perusahaan, apakah rendah, sedang atau tinggi yang kemudian akan ditandai dengan penempelan stiker berdasarkan kategori yang diputuskan.
- Menindaklanjuti Laporan
Tahapan terakhir yaitu menindaklanjuti laporan hasil pengukuran lingkungan. Seperti memperbaiki jika masih ditemukan standar K3 yang belum terpenuhi dan sebagainya.
Syarat K3 Lingkungan Kerja
Terdapat sejumlah syarat wajib K3 yang harus dipenuhi oleh perusahaan terkait lingkungan kerja. Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja dijelaskan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja, yaitu :
- Pengendalian faktor fisika dan kimia di bawah NAB.
- Pengendalian faktor biologi, ergonomi, dan psikologi kerja memenuhi standar.
- Penyediaan fasilitas kebersihan
- Sarana higiene di tempat kerja
- Membentuk personil K3 yang berkompetensi.
Jenis-Jenis Pengukuran Lingkungan Kerja
Dalam pelaksanaanya terdapat jenis-jenis dari pelaksanaan pengukuran lingkungan kerja. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 terdapat empat jenis pengukuran lingkungan kerja yaitu:
- Pengukuran Pertama yaitu pengukuran untuk mengidentifikasi potensi bahaya lingkungan kerja di tempat kerja. Seperti pengaruh faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi terhadap lingkungan kerja.
- Pengukuran Berkala yaitu pengukuran rutin yang harus dilaksanakan perusahaan minimal satu kali dalam setahun sesuai dengan penilaian risiko.
- Pengukuran Ulang yaitu pengukuran yang dilaksanakan jika pemeriksaan atau pengujian sebelumnya terdapat keraguan.
- Pengukuran Khusus yaitu pengukuran yang dilakukan jika terjadi suatu insiden di tempat kerja yang menimbulkan korban atau kerugian.
Pengukuran lingkungan kerja harus dilakukan secara teratur untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja. Serta terus diperbaharui sesuai dengan perubahan lingkungan kerja atau peraturan keselamatan yang baru agar seluruh pekerja mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan. Sebab, baik atau tidaknya performa perusahaan akan dipengaruhi oleh keamanan dan kenyaman karyawan saat bekerja. Safety first.