Pencemaran Limbah, DPRD Indramayu Minta Pertamina EP Bikin Pagar Beton

40 ipalKomisi D DPRD Indramayu, akan memberikan catatan rekomendasi kepada PT Pertamina EP Jatibarang Field, terkait hasil kunjungan di area tersebut. Catatan tersebut ialah Pertamina EP harus membuat pagar beton pada kolam penampungan limbah di area stasiun pengepul area B (SPU-B) Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng.

“Kondisi sekarang pagar beton hanya luarnya saja. Maka perlu adanya penampungan permanen khusus limbah atau air terproduksi, termasuk pada balong tadah hujan,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Indramayu, H. Muhaemin.

Menurutnya, bukan hanya bagian penampungan air terproduksi yang harus dilakukan betonisasi. Tetapi juga lokasi penampungan tadah hujan (balong,-red) yang ada di bagian luar lokasi area B (SPU B) milik PT Pertamina EP Jatibarang Field. “Karena jika kontruksinya diperbaiki, termasuk balong tadah hujan mungkin bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” terangnya.

sumber : energitoday.com