DPR Desak Jokowi tentang Aturan Pelarangan Penanaman Kelapa Sawit

Ketua Komisi Sosial Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh Partaonan Daulay, mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan yang melarang penanaman kebun sawit di atas lahan dan hutan yang terbakar. “Kebijakan ini penting sebagai langkah preventif agar kebakaran hutan dan kabut asap tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang,” kata Saleh

Menurut Saleh, larangan membangun kebun sawit merupakan upaya untuk menekan laju kebakaran hutan. Sebab, kebakaran yang terjadi saat ini merupakan perbuatan yang disengaja untuk memperluas wilayah perkebunan dan kepentingan bisnis. Aksi itu juga berdampak langsung pada kerugian keuangan negara. “Seluruh lahan terbakar mesti dikembalikan status pengelolaannya kepada negara,” kata Saleh.

Kejadian itu tak hanya berdampak pada kerugian negara. Kabut asap juga berdampak secara sosial dan meluas ke daerah yang tidak terjadi kebakaran. Dari hasil peninjauan, kata Saleh, beberapa daerah seperti Tapanuli bagian Selatan, memperlihatkan kondisi kabut yang sama dengan daerah sumber kebakaran. “Asap telah menjadi bencana bagi masyarakat luas. Bahkan, bagi masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi,” ujar dia.

Senada dengan Saleh, Wakil Ketua Komisi Kehutanan Firman Soebagyo juga mensinyalir kebakaran hutan tahun ini merupakan usaha yang sistemik. Ia menilai ada keterlibatan beberapa pihak untuk memprovokasi terjadinya kebakaran hutan ini. “Hingga saat ini upaya pemadaman kebakaran nampaknya belum menghasilkan hasil yang memuaskan. Korban ISPA juga sudah mulai berjatuhan,” katanya.

Jutaan penduduk dihantui ancaman penyakit infeksi saluran pernapasan atas akibat kebakaran lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan. Wilayah yang terpapar asap bahkan sudah mencakup sepertiga luas wilayah Indonesia dan menjangkau wilayah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Upaya pemadaman yang turut diperbantukan sejumlah negara sahabat itu belum membuahkan hasil yang memuaskan.

sumber : www.tempo.co

Rate this post