2015 Menjadi Tahun Revisi Untuk ISO 9001

Artikel

Pertama kali dipublikasikan tahun 1987, standar ISO 9000 telah terbukti secara konsisten menjadi standar yang paling populer di dunia. Sekarang setelah 25 tahun kesuksesan menjadi common platform bagi perusahaan dan organisasi di seluruh dunia dalam meningkatkan manajemen mutu, kini ISO 9001 akan memasuki tahap baru, sebagai the Future Standar yang terbukti dan diakui secara global mampu meningkatkan kinerja organisasi dan menjadi bagian integral serta berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan. Pembangunan yang tidak hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi, tapi juga keadilan sosial dan perlindungan terhadap lingkungan. Hal inilah yang menjadi visi dari ISO Technical Committee 176 (Quality Management System and Quality Assurance) – Sub Committee 2 (Quality System).

Ciri kedua adalah Risk based thinking (perusahaan atau organisasi harus melakukan mengelola risiko sehingga di ISO 9001:2015 tidak ada lagi klausul tentang preventive action) karena semua proses yang didesain, dikembangkan dan diterapkan harus memperhitungkan risiko. Minimal ada tiga risiko yang harus dikelola, yaitu kegagalan produk (barang dan jasa), kerugian pelanggan (keselamatan dan ekonomis) dan kerugian organisasi . Kedua persyaratan ini tertuang dalam klausul 6 tentang Planning artinya risiko harus dianalisa atau dideterminasi sedemikian hingga pada saat membuat perencanaan.Menurut Aditya ada empat ciri dalam ISO 9001:2015, yaitu pertama forward looking (melihat ke depan, perusahaan atau organisasi harus bisa memprediksi kebutuhan pelanggan di masa yang akan datang) bukan inward looking yang lebih sempit. Ciri ini tertuang dalam klausul 4, yaitu Context of the organization, klausul ini sangat bagus sekali menurut Aditya karena dengan klausul ini menjadikan penerapan standar ISO 9001 ada “rohnya”. Intinya adalah mengapa perusahaan atau organisasi harus ada, visi atau ingin jadi nantinya. Perusahaan atau organisasi harus melakukan ini terlebih dahulu. Setelah menetapkan tujuan atau visi, maka organisai melakukan identifikasi dan analisa terhadap faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi keberlangsungan hidup perusahaan atau organisasi. Faktor internal, misalnya kebijakan, strategi, sumber daya, sasaran, nilai-nilai, dan informasi. Faktor eksternal, perilaku pelanggan, ekonomi, sosial dan kultural, teknologi, persaingan, dan regulasi.

Ciri ketiga adalah competency based, secara rinci tertuang dalam klausul 7.2 tentang competence. Kompetensi SDM menjadi fokus dalam ISO 9001 karena kinerja organisasi atau perusahaan ditentukan oleh kinerja setiap orang atau pegawainya, pegawai akan berkinerja jika memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Untuk itu, langkah pertama adalah melakukan identifikasi dan determinasi kompetensi yang dibutuhkan, kedua memastikan bahwa personil yang mempengaruhi kepuasan pelanggan dan mutu produk adalah kompeten, ketiga lakukan pengembangan (melalui training atau pembinaan – misal coaching, supervisi) jika terjadi gap kompetensi, dan keempat bukti efektive dari kompetensi terkini (tidak cukup dan bukan hanya sertifikat, perlu diperagakan).

Ciri keempat adalah improvement driven karena bermutu dan memuaskan pelanggan hari ini, belum tentu bermutu dan memuaskan pelanggan esok hari ini. Kepuasan pelanggan dan mutu produk adalah sesuatu yang dinamis. Untuk itu, menurut Aditya dalam ISO 9001 ada 3 komponen besar, yaitu quality management principles, quality management process, dan control system berbasis PDCA (Plan-Do-Check-Action) cycle. Ketiga-tiganya harus ditetapkan dan diterapkan. Pada audit harusnya ketiga komponen di atas harusnya dilihat.

Sumber : ipqi.org

Rate this post