LATAR BELAKANG

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Mekanisme dan kriteria penilaian tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan regulasi lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan community development.

Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif. Insentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan tambang yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Penilaian PROPER terbagi menjadi 5, yaitu Hitam, Merah, Biru, Hijau, dan Emas. Penilaian PROPER Hijau merupakan kriteria penilaian beyond compliance, dimana suatu perusahaan tidak hanya taat dalam pemenuhan regulasi lingkungan, namun juga memberi nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.

 

TUJUAN TRAINING:

Pada akhir training peserta akan dapat memahami:

  • Peserta pelatihan mampu memahami pentingnya PROPER bagi Perusahaan dan memahami mekanisme penilaian PROPER.
  • Peserta pelatihan mampu menyusun rencana dan menerapkan persyaratan PROPER untuk penilaian Hijau secara komprehensif dan lintas fungsi di Perusahaan.
  • Perserta pelatihan mampu mengumpulkan data, melakukan benchmarking dan membuat Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL).

 

MATERI TRAINING:

  1. Latar Belakang, Pengertian, dan Prinsip-prinsip PROPER
  2. Pemahaman Persyaratan Proper Hijau
  3. Kriteria Penilaian Proper Hijau:
    • Upaya Efisiensi Energi
    • Reduksi Emisi Udara
    • Konservasi Air dan Penurunan Beban Pencemaran
    • Sistem Manajemen Lingkungan
    • Konservasi Keanekaragaman Hayati
    • Pemanfaatan Limbah B3 dan non B3
  1. Pengelolaan Community Development
  2. Penyusunan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan

 

METODE TRAINING

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Evaluasi

 

FASILITAS:

  1. Modul Training
  2. Sertifikat
  3. Training Kit
  4. Makan siang dan Coffee Break

LAMA TRAINING :

2 – 3 hari


Baca artikel terkait: